Palembang: Pemerintah Kota Palembang berkomitmen menjaga kualitas pangan di wilayahnya, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri tahun ini. Sudah sejak sepekan, Pemkot Palembang bersinergi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang mengecek dan melakukan inspeksi dadakan ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket.
Dan hasilnya, ditemukan banyak pangan yang mengandung formalin menyebar luas bahkan sudah banyak yang terjual bebas ditengah masyarakat. Diantaranya, raisin atau kismis curah sebanyak 42 kilogram, manisan kolang kaling 4,5 kilogram, sedap malam 0,5 kilogram dan rebung batang 8,7 kilogram yang disita dari swalayan D.
Kemudian manisan buah yang disita dari Swalayan J yakni manisan salak pedas 42 kilogram, manisan manga pedas 10,8 kilogram, manisan salak biasa 400,4 kilogram dan manisan kolang kaling sebanyak 5 kilogram.
"Kita tidak ingin pangan atau makanan yang beredar ke masyarakat mengandung bahan berbahaya. Karenanya kita bekerjasama dengan BBPOM di Palembang untuk melakukan pengawasan. Didapatilah banyak pangan seperti ini yang mengandung formalin," kata Fitrianti Agustinda, Wakil Walikota Palembang, Kamis, 6 Mei 2021.
Selain makanan tersebut, pihaknya juga menemukan tahu putih dan ikan giling beku yang mengandung formalin juga. "Semuanya ini kita musnahkan dengan cara mencampur temuan dengan deterjen, kemudian diangkut ke tempat pembuangan akhir," jelasnya.
Dalam proses pengawasan itu, pihaknya sudah melakukan uji tes laboratorium sebanyak dua kali sebelum akhirnya ditetapkan bahwa pangan tersebut mengandung formalin.
Ia menjelaskan, dari hasil sitaan yang dilakukan dinas terkait berkerja sama dengan pihak kepolisian dan BBPOM ini, pihaknya akan mewarning pengusaha retail tersebut. Pihaknya sudah memberikan edukasi dan melakukan MoU dengan pengusaha retail untuk tidak kembali menjual produk-produk yang akan memberikan efek berbahaya bagi konsumen. MI/Dwi Apriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News