Barang bukti yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta.
Barang bukti yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Palembang, Medan, dan Jakarta dengan total barang bukti sabu seberat 466,19 kilogram.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Palembang, Medan, dan Jakarta dengan total barang bukti sabu seberat 466,19 kilogram.
Tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta.
Tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta.
Kepala BNN Komjenpol Petrus Reinhard Golose (tengah) dan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia (kanan) saat memberi keterangan pers saat rilis kasus narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta.
Kepala BNN Komjenpol Petrus Reinhard Golose (tengah) dan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia (kanan) saat memberi keterangan pers saat rilis kasus narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta.
Barang bukti sabu seberat hampir setengah ton itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus.
Barang bukti sabu seberat hampir setengah ton itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus.

Wow! BNN Gagalkan Peredaran 466 Kg Sabu Sindikat Palembang, Medan, dan Jakarta

17 Februari 2021 13:54
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika yang beroperasi di Palembang, Medan, dan Jakarta dengan total barang bukti sabu seberat 466,19 kilogram.

Barang bukti sabu seberat hampir setengah ton itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus.

Kasus pertama hasil operasi pengungkapan jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021. Petugas BNN menggeledah sebuah bus yang melintas di daerah Alang-alang, Palembang. Dari penggeledahan itu petugas berhasil menyita sabu seberat 15,52 kg dari dua tersangka berinisial MT dan EJ.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap dua orang berinisial JN dan YR dan menyita barang bukti sabu seberat 10,38 kg di wilayah Medan. Selain itu, BNN juga turut mengamankan pengendali jaringan berinisial NAS.

Kasus kedua merupakan pengungkapan yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Bakamla RI dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi pada 6 Februari 2021.

Dari sana, Petrus menyebut pihaknya menyita 21 bungkus berisi 433 tupperware yang di dalamnya terdapat 436,30 kg sabu.

Di kasus ketiga, BNN menyita 1,99 kg sabu dari tersangka kurir berinisial SD alias Wawan dan 2 kg sabu di area parkir hotel di Cengkareng dari 2 orang tersangka berinisial UA dan AR. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News narkoba bnn sabu kasus narkoba