Samarinda: Seorang pria berinisial AM (19), warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi karena menganiaya istrinya SNK (16) dan bayinya yang masih berumur 4 bulan.
"Dari pengakuan istri, penganiayaan terjadi dari jam 6 pagi hingga 11 siang, pada Rabu (10/2). Lantaran terus dianiaya, istri AM pun nekat meloncat ke luar jendela kamar dan berteriak meminta pertolongan," ucap Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo.
Teguh menerangkan, akibat penganiayaan tersebut, bayi AM mengalami luka serius dan telah dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat.
Terkait peristiwa itu AM mengungkap alasan melakukan penganiayaan. Dia mengaku kesal kepada istrinya.
AM, yang bekerja sebagai tukang servis handphone, mengaku sering kesal kepada istri lantaran tak pernah menurut perkataannya. Sampai ia nekat menganiaya istri dan anaknya. Puncaknya pun terjadi pada hari ini hingga akhirnya sang istri melaporkan penganiayaan tersebut kepada pihak berwajib. MI/Jurnalis Abadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News