Jakarta: Advokat Yosi Andika Mulyadi dan asisten pribadi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, bungkam usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 9 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan keduanya hari ini menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Helmut Hermawan (HH).
Yosi yang selesai diperiksa penyidik KPK pada pukul 17.21 WIB tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya. Dia hanya memberikan gestur dengan ibu jarinya sembari langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan Yogi yang selesai diperiksa penyidik KPK pukul 17.45 WIB hanya sedikit memberikan komentar soal pemeriksaannya.
"Ini hanya pemeriksaan lanjutan dari yang kemarin," kata Yogi sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) atas perannya sebagai tersangka pemberi suap.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Meski demikian pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiganya. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News