Puluhan orang yang tergabung dalam  Presidium Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2018. ANTARA/Galih Pradipta
Puluhan orang yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2018. ANTARA/Galih Pradipta
Mereka menolak pengesahan UU MD3 dan meminta MK mengabulkan uji materi karena dianggap bisa mengancam dan mencederai demokrasi. ANTARA/Galih Pradipta
Mereka menolak pengesahan UU MD3 dan meminta MK mengabulkan uji materi karena dianggap bisa mengancam dan mencederai demokrasi. ANTARA/Galih Pradipta
Aksi juga digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) di gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka menolak revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada pasal 73, pasal 122 huruf (k), dan pasal 245 karena pasal-pasal tersebut dipandang berpotensi membungkam demokrasi. ANTARA/Umarul Faruq
Aksi juga digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) di gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka menolak revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada pasal 73, pasal 122 huruf (k), dan pasal 245 karena pasal-pasal tersebut dipandang berpotensi membungkam demokrasi. ANTARA/Umarul Faruq

Presidium Rakyat Menggugat Tolak UU MD3

15 Maret 2018 13:44
Jakarta: Massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2018. Aksi tersebut menolak pengesahan UU MD3 dan meminta MK mengabulkan uji materi karena dianggap bisa mengancam dan mencederai demokrasi. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News uu md3