Jakarta: Massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2018. Aksi tersebut menolak pengesahan UU MD3 dan meminta MK mengabulkan uji materi karena dianggap bisa mengancam dan mencederai demokrasi. ANTARA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News