Metrotvnews.com, Semarang: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyita 1.109 telepon seluler (ponsel) rekondisi dari dua toko di Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan. ANTARA/R. Rekotomo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News