Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7/2017). Jaksa mendakwa Fahd terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS. ANTARA/Rosa Panggabean Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News