Kejari Sidoarjo meluncurkan program Inovasi Mobil Pelayanan atau Si Mola, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat saat hari libur. Program Si Mola menggunakan kendaraan mobil ini dilakukan di tempat ramai seperti di alun-alun saat car free day.
Kejari Sidoarjo meluncurkan program Inovasi Mobil Pelayanan atau Si Mola, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat saat hari libur. Program Si Mola menggunakan kendaraan mobil ini dilakukan di tempat ramai seperti di alun-alun saat car free day.
Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo sekarang bisa memanfaatkan Si Mola, program layanan Kejari Sidoarjo di hari libur. Tempatnya di alun-alun Sidoarjo, saat ada kegiatan car free day atau kegiatan keramaian lainnya.
Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo sekarang bisa memanfaatkan Si Mola, program layanan Kejari Sidoarjo di hari libur. Tempatnya di alun-alun Sidoarjo, saat ada kegiatan car free day atau kegiatan keramaian lainnya.
Beberapa pelayanan Si Mola antara lain tilang, pengaduan korupsi, layanan hukum, informasi pengembalian barang bukti, restorasi justice dan jaga desa. Sehingga masyarakat yang terkena tilang misalnya, bisa memanfaatkan Si Mola untuk membayar denda.
Beberapa pelayanan Si Mola antara lain tilang, pengaduan korupsi, layanan hukum, informasi pengembalian barang bukti, restorasi justice dan jaga desa. Sehingga masyarakat yang terkena tilang misalnya, bisa memanfaatkan Si Mola untuk membayar denda.

Kejari Sidoarjo Luncurkan Program Si Mola

22 September 2024 14:04
Sidoarjo: Kejari Sidoarjo meluncurkan program Inovasi Mobil Pelayanan atau Si Mola, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat saat hari libur. Program Si Mola menggunakan kendaraan mobil ini dilakukan di tempat ramai seperti di alun-alun saat car free day.

Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo sekarang bisa memanfaatkan Si Mola, program layanan Kejari Sidoarjo di hari libur. Tempatnya di alun-alun Sidoarjo, saat ada kegiatan car free day atau kegiatan keramaian lainnya.

Beberapa pelayanan Si Mola antara lain tilang, pengaduan korupsi, layanan hukum, informasi pengembalian barang bukti, restorasi justice dan jaga desa. Sehingga masyarakat yang terkena tilang misalnya, bisa memanfaatkan Si Mola untuk membayar denda.

"Informasi apapun di Si Mola ini tanpa dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang kebetulan membutuhkan pelayanan hukum, bisa memanfaatkan Si Mola sambil jalan-jalan dengan keluarga," kata Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, Minggu, 22 September 2024.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi terobosan Kejari Sidoarjo, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Program Si Mola ini disebut Subandi akan semakin mempermudah masyarakat, yang membutuhkan layanan Kejari Sidoarjo.

"Pemkab Sidoarjo sangat mensuport kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat seperti ini," kata Subandi. MI/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Kejaksaan Agung Kejaksaan Sidoarjo