Eksekusi 20 Rumah Warga di Kampung Kebonsari
Eksekusi 20 Rumah Warga di Kampung Kebonsari

Eksekusi 20 Rumah Warga di Kampung Kebonsari

20 April 2016 16:31
Metrotvnews.com, Semarang: Eksekusi rumah dilakukan di Kampung Kebonsari, Semarang, Jateng, Rabu (20/4/2016). Petugas mengeksekusi 20 rumah warga menyusul adanya keputusan Pengadilan Negeri Semarang yang memenangkan pihak Hotel Plampitan dalam sengketa lahan dengan warga setempat. ANTARA /R. Rekotomo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DST)

News eksekusi rumah