Metrotvnews.com, Semarang: Eksekusi rumah dilakukan di Kampung Kebonsari, Semarang, Jateng, Rabu (20/4/2016). Petugas mengeksekusi 20 rumah warga menyusul adanya keputusan Pengadilan Negeri Semarang yang memenangkan pihak Hotel Plampitan dalam sengketa lahan dengan warga setempat. ANTARA /R. Rekotomo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News