Metrotvnews.com, Jakarta: KPK memeriksa Direktur Utama PT Pertani Wahyu sebagai saksi kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. ANTARA/Wahyu Putro A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News