Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi "Propam Presisi" di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 13 April 2021.
Aplikasi 'Propam Presisi' tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.
Sigit mengatakan, hadirnya aplikasi Propam Presisi ini agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab, menurutnya, saat ini merupakan era keterbukaan.
"Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri, yang ada di organisasi Polri," kata Sigit.
Ia menegaskan, keterbukaan ini penting untuk mengetahui secara utuh mengenai pendapat publik mengenai Polri. Dengan demikan, Polri dapat berbenah diri.
Sigit memprediksi, aduan masyarakat terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan meningkat seiring hadirnya aplikasi Propam Presisi tersebut. Menurutnya, itu adalah risiko yang harus diterima dan menjadi tanggung jawab Polri untuk mengevaluasinya.
Dalam kesempatan itu Kapolri sekaligus membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News