Sidoarjo: Seorang perempuan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tega menjual anak kandung sendiri yang masih di bawah umur ke lelaki hidung belang. Uang hasil transaksi prostitusi tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya sekolah.
E, 35, yang berstatus janda itu hanya bisa tertunduk saat diinterogasi polisi. Dia sebelumnya terjaring operasi pekat Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo, karena kedapatan menjual anak kandungnya sendiri kepada lelaki hidung belang.
Ironisnya anak kandung yang menjadi korban masih 15 tahun atau di bawah umur, dan statusnya masih pelajar. E sudah menjual anaknya itu sejak empat bulan terakhir melalui media sosial.
Setiap transaksi nilainya antara Rp550 ribu hingga Rp700 ribu dengan lokasi di kamar kos dan sejumlah tempat lain. Setiap minggunya anak tersebut bisa melayani para lelaki hidung belang dua hingga empat kali.
"Saya terpaksa menjual anak karena saya sendiri janda, sehingga tidak ada kepala keluarga yang menghidupi," kata E.
Selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil transaksi esek-esek tersebut digunakan untuk membayar biaya sekolah korban. E juga menyuruh anaknya untuk suntik KB agar tidak hamil. Pada saat melakukan suntik KB tiga bulan sekali, E mengaku anaknya tersebut sudah berusia 23 tahun.
"Akibat perbuatannya, E dijerat pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp200 juta," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. MI/Heri Susetyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News