Medan: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Medan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) stok masker di pasar-distributor, Kamis, 5 Maret 2020. Sidak ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan masker terkait mewabahnya virus korona (covid-19).
Kepala KPPU Kota Medan, Ramli Simanjuntak, mengatakan hasil sidak menunjukkan stok masker di Kota Medan memang berkurang. Dia mengingatkan pengusaha masker tidak melakukan penimbunan. Antara Foto/Septianda Perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News