Metrotvnews.com, Jakata: Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8/2017). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Fahd lima tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan. ANTARA/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News