Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, lima tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan.
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, lima tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan.
Fahd dinilai terbukti menerima suap Rp3,41 miliar dalam perkara kasus dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Al Quran tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Agama.
Fahd dinilai terbukti menerima suap Rp3,41 miliar dalam perkara kasus dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Al Quran tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Agama.
Jaksa menyatakan hal-hal yang memberatkan Fahd adalah tindakannya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan adalah pada awal persidangan Fahd menyatakan materi dalam surat dakwaan benar dan siap dihukum.
Jaksa menyatakan hal-hal yang memberatkan Fahd adalah tindakannya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan adalah pada awal persidangan Fahd menyatakan materi dalam surat dakwaan benar dan siap dihukum.

Fadh El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara

31 Agustus 2017 15:06
Metrotvnews.com, Jakata: Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8/2017). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Fahd lima tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News korupsi alquran