Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono (kanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Harry Mulya menunjukkan pakaian impor bekas di sebuah gudang penyimpanan di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono (kanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Harry Mulya menunjukkan pakaian impor bekas di sebuah gudang penyimpanan di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Wartawan mengambil gambar di dalam gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang.
Wartawan mengambil gambar di dalam gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang.
Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang.
Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang.
Pewarta mengambil gambar tumpukan pakaian di sebuah gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang.
Pewarta mengambil gambar tumpukan pakaian di sebuah gudang penyimpanan pakaian impor bekas ilegal di kawasan Pulogebang.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas

02 Agustus 2016 07:17
Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News pakaian bekas