Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News