Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023.
Pengecekan langsung ke TKP ini dilakukan karena majelis hakim ingin memastikan posisi para terdakwa di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan yang diduga jaraknya sangat dekat," kata kuas hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Duren Tiga.
Ronny menuturkan, peninjauan oleh Majelis Hakim ini dilakukan lantaran ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat kejadian, namun sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat.
Oleh karena itu, pihak majelis hakim melakukan sidang di tempat untuk memastikan posisi berdiri para terdakwa serta letak kamar Putri Candrawathi untuk memperjelas kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Majelis Hakim juga menemukan ada beberapa catatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari kamera pengawas hingga lemari senjata yang menjadi sorotan.
"Kami menyoroti ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan tiga ternyata ada sebenarnya," katanya.
Terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga, Ronny menuturkan benda tersebut sudah tidak ada di lokasi. MI/Susanto