Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik terkait kasus dugaan pencucian uang dan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini, 24 Oktober 2024. Dia mengaku ditanya soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik terkait kasus dugaan pencucian uang dan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini, 24 Oktober 2024. Dia mengaku ditanya soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara itu.
“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Rachlan, dia pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui keseluruhan kelakuan bekas partnernya itu sampai bisa berurusan dengan KPK.
Menurut Rachlan, dia pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui keseluruhan kelakuan bekas partnernya itu sampai bisa berurusan dengan KPK.
Dia meyakini namanya dicatut oleh Erwin ke penyidik KPK. Menurut Rachlan, Lembaga Antirasuah cuma menanyakan empat hal kepadanya, namun dia enggan merincinya.
Dia meyakini namanya dicatut oleh Erwin ke penyidik KPK. Menurut Rachlan, Lembaga Antirasuah cuma menanyakan empat hal kepadanya, namun dia enggan merincinya.
Rachlan juga membantah menerima uang terkait perkara itu. Pertanyaan penyidik disebut cuma soal hubungan dengan Erwin. “Ke saya? Enggak ada lah (aliran dana). Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu,” ucapnya.
Rachlan juga membantah menerima uang terkait perkara itu. Pertanyaan penyidik disebut cuma soal hubungan dengan Erwin. “Ke saya? Enggak ada lah (aliran dana). Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu,” ucapnya.

Potret Politikus Demokrat Rachlan Nashidik Selesai Diperiksa KPK

24 Oktober 2024 15:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik terkait kasus dugaan pencucian uang dan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini, 24 Oktober 2024. Dia mengaku ditanya soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara itu.

“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Rachlan, dia pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui keseluruhan kelakuan bekas partnernya itu sampai bisa berurusan dengan KPK.

“Kan pernah partneran, di perusahaan sama-sama, sama saya, kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga,” ujar Rachlan.

Dia meyakini namanya dicatut oleh Erwin ke penyidik KPK. Menurut Rachlan, Lembaga Antirasuah cuma menanyakan empat hal kepadanya, namun dia enggan merincinya.

Rachlan juga membantah menerima uang terkait perkara itu. Pertanyaan penyidik disebut cuma soal hubungan dengan Erwin.

“Ke saya? Enggak ada lah (aliran dana). Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu,” ucap Rachlan.
 
Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain kasus suap, Hasbi masih terseret dugaan pencucian uang.

KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Kasus Suap pencucian uang