Serikat buruh mengancam pemerintah bakal mogok kerja nasional apabila undang-undang omnibus law cipta kerja tak kunjung dicabut. Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal ketika memimpin aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2024. Menurutnya UU ini banyak mengambil hak pekerja dan membahayakan.
Serikat buruh mengancam pemerintah bakal mogok kerja nasional apabila undang-undang omnibus law cipta kerja tak kunjung dicabut. Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal ketika memimpin aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2024. Menurutnya UU ini banyak mengambil hak pekerja dan membahayakan.
Setidaknya akan ada 5 juta buruh yang tergabung dalam konfederasi serkat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) dan serikat lainnya bakal berhenti produksi apabila putusan MK apabila pemerintah tak menuruti kemauan mereka.
Setidaknya akan ada 5 juta buruh yang tergabung dalam konfederasi serkat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) dan serikat lainnya bakal berhenti produksi apabila putusan MK apabila pemerintah tak menuruti kemauan mereka.
Setidaknya mereka akan stop bekerja minimal 1 hari meski harus melumpuhkan ekonomi.
Setidaknya mereka akan stop bekerja minimal 1 hari meski harus melumpuhkan ekonomi.
Pada hari ini, sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa sekaligus mengawal proses judicial review perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pada hari ini, sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa sekaligus mengawal proses judicial review perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

UU Cipta Kerja tak Dicabut, Serikat Buruh Ancam Mogok Nasional

08 Juli 2024 14:07
Jakarta: Serikat buruh mengancam pemerintah bakal mogok kerja nasional apabila undang-undang omnibus law cipta kerja tak kunjung dicabut. Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal ketika memimpin aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2024. Menurutnya UU ini banyak mengambil hak pekerja dan membahayakan.

Setidaknya akan ada 5 juta buruh yang tergabung dalam konfederasi serkat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) dan serikat lainnya bakal berhenti produksi apabila putusan MK apabila pemerintah tak menuruti kemauan mereka. Setidaknya mereka akan stop bekerja minimal 1 hari meski harus melumpuhkan ekonomi.

Pada hari ini, sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa sekaligus mengawal proses judicial review perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. MGN/Insan Suardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News unjuk rasa buruh UU Cipta Kerja