Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy alias Rommy menyinggung perkara yang menjeratnya dengan perolehan suara PPP dalam Pemilu 2019. Rommy memang merupakan Ketua Umum PPP ketika terjaring KPK dalam OTT.
Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy alias Rommy menyinggung perkara yang menjeratnya dengan perolehan suara PPP dalam Pemilu 2019. Rommy memang merupakan Ketua Umum PPP ketika terjaring KPK dalam OTT.
Mulanya Rommy mempersoalkan identitasnya dalam surat dakwaan sebagai mantan Ketua Umum PPP. Menurut Rommy, hal itu sebagai wujud tindakan KPK bermuatan politik.
Mulanya Rommy mempersoalkan identitasnya dalam surat dakwaan sebagai mantan Ketua Umum PPP. Menurut Rommy, hal itu sebagai wujud tindakan KPK bermuatan politik.
Momentum OTT itu disebut Rommy berimbas pada turunnya perolehan suara PPP dalam Pemilu 2019. Rommy membandingkan perolehan suara PPP pada Pemilu 2014 dengan 39 kursi di DPR dengan Pemilu 2019 dengan 19 kursi.
Momentum OTT itu disebut Rommy berimbas pada turunnya perolehan suara PPP dalam Pemilu 2019. Rommy membandingkan perolehan suara PPP pada Pemilu 2014 dengan 39 kursi di DPR dengan Pemilu 2019 dengan 19 kursi.

Rommy: OTT KPK Pangkas Suara PPP pada Pemilu 2019

23 September 2019 15:50
Jakarta: Terdakwa kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Rommy membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2019. Dalam pembacaan eksepsi, Rommy menyebut bahwa OTT KPK terhadap dirinya memangkas suara PPP pada Pemilu 2019. Antara Foto/Sigid Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News OTT Romahurmuziy