Acara tersebut dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, serta Ketua Umum Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Sulawesi Selatan, Dr. Mochtar Djuma.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, menerima penyematan pin PERADI Profesional dari Harris Arthur Hedar.
Penyematan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya di bidang akademik dan pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan.
Harris menekankan pentingnya setiap advokat menjaga kode etik profesi dan meningkatkan kompetensi untuk menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.
Pelantikan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antaranggota serta memperluas kontribusi organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Keterlibatan kalangan akademisi dalam kegiatan tersebut turut membuka peluang penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan praktisi hukum, terutama dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Dengan pelantikan tersebut, 13 pengurus daerah PERADI Profesional di Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjalankan tugas organisasi secara profesional serta berkontribusi dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dok. PERADI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News