Medan: Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara kembali menggelar sidang kasus pembunuhan terhadap hakim PN Medan Jamaluddin, Jumat, 15 Mei 2020.
Sidang tersebut sengaja menghadirkan tiga terdakwa ke ruang sidang untuk mengetahui dan menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa yang terjadi. Sebelumnya para terdakwa menjalani sidang lewat 'video conference'.
Dalam sidang secara langsung tersebut, tiga terdakwa Zuraida Hanum (istri korban), Reza Fahlevi, dan Jefri Pratama dihadirkan dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Ketiga terdakwa duduk di kursi terpisah dengan diberi jarak khusus. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News