Setidaknya ada 3.070 personel yang dikerahkan oleh Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan operasi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.
Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar oleh Korlantas Polri mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022, hingga 26 Juni mendatang dalam rangka mengajak masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.
Berikut sasaran pelanggaran dan sanksi yang diberikan:
- Knalpot bising
- Pengguna rotator (tidak sesuai peruntukannya)
- Balap liar
- Melawan arus
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak menggunakan helm Tidak menggunakan sabuk pengaman Motor membonceng lebih dari satu penumpang
MI/Vicky Gustiawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News