Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (keempat kanan) didampingi Menkumham Yasonna H Laoly (kelima kiri) melakukan penandatangan hasil rapat kerja pengambilan keputusan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) disaksikan para pimpinan dan sejumlah anggota Badan Legislasi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018 dini hari.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (keempat kanan) didampingi Menkumham Yasonna H Laoly (kelima kiri) melakukan penandatangan hasil rapat kerja pengambilan keputusan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) disaksikan para pimpinan dan sejumlah anggota Badan Legislasi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018 dini hari.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akhirnya menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dan tiga kursi pimpinan MPR dari usulan awal yakni 1 kursi DPR dan 1 kursi pimpinan MPR. Penambahan kursi tersebut yakni pimpinan DPR untuk jatah PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014, sementara pimpinan MPR yang mendapatkannya
adalah PDIP, Gerindra, dan PKB.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akhirnya menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dan tiga kursi pimpinan MPR dari usulan awal yakni 1 kursi DPR dan 1 kursi pimpinan MPR. Penambahan kursi tersebut yakni pimpinan DPR untuk jatah PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014, sementara pimpinan MPR yang mendapatkannya adalah PDIP, Gerindra, dan PKB.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan penambahan kursi tersebut hanya sampai 2019 saja. Setelah itu akan kembali pada mekanisme proporsional pemenang Pemilu.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan penambahan kursi tersebut hanya sampai 2019 saja. Setelah itu akan kembali pada mekanisme proporsional pemenang Pemilu.

DPR-Pemerintah Sepakati Poin Revisi UU MD3

08 Februari 2018 10:58
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menyepakati poin-poin revisi Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, salah satunya adalah penambahan tiga kursi Pimpinan MPR dan satu di DPR. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News uu md3