Jakarta: Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis, 23 Juni 2022.
Dalam sambutannya, presiden menyampaikan rasa syukurnya karena di tengah situasi yang berat akibat pandemi Covid-19 pemerintah dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021.
“Alhamdulillah tahun 2021 tadi sudah disampaikan oleh Ketua BPK, bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP). WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tahun yang sangat berat di 2021,” ujar Presiden.
Meski demikian, presiden menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara.
“Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya. Bagaimana kita mampu mengelola dan memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan performa pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif sekaligus bekerja melaksanakan program-program dengan memperhatikan tata kelola keuangan yang baik.
Presiden optimistis perbaikan-perbaikan tersebut akan membawa tata kelola keuangan negara Indonesia menjadi semakin baik.
Menutup sambutannya, presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas masukan dan dukungan yang selama ini diberikan terutama pada saat Indonesia menghadapi pandemi selama dua tahun terakhir. Foto: BPMI Setpres Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News