Massa memadati depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah.
Massa memadati depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah.
Massa unjuk rasa terdiri dari elemen buruh, Partai Buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Mereka tampak masih tertib dalam melakukan unjuk rasa dengan poin aksi untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Massa unjuk rasa terdiri dari elemen buruh, Partai Buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Mereka tampak masih tertib dalam melakukan unjuk rasa dengan poin aksi untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Pantauan Medcom.id, massa memadati depan gedung DPR hingga menutup Jalan Gatot Subroto. Alhasil arus lalulintas dialihkan ke jalur yang lain. Pihak keamanan terus berjaga untuk mengamankan aksi demo siang hari ini.
Pantauan Medcom.id, massa memadati depan gedung DPR hingga menutup Jalan Gatot Subroto. Alhasil arus lalulintas dialihkan ke jalur yang lain. Pihak keamanan terus berjaga untuk mengamankan aksi demo siang hari ini.
Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Massa Kawal Putusan MK Padati Gedung DPR/MPR RI

22 Agustus 2024 11:59
Jakarta: Massa memadati depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
  
Massa unjuk rasa terdiri dari elemen buruh, Partai Buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Mereka tampak masih tertib dalam melakukan unjuk rasa dengan poin aksi untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Beberapa komedian juga ikut dalam aksi unjuk rasa di antaranya Cing Abdel, Mamat Alkatiri, Abdur Asryad, Bintang Emon, Yuda Keling, hingga Arie Kriting yang terlihat di kerumunan massa.

Pantauan Medcom.id, massa memadati depan gedung DPR hingga menutup Jalan Gatot Subroto. Alhasil arus lalulintas dialihkan ke jalur yang lain. Pihak keamanan terus berjaga untuk mengamankan aksi demo siang hari ini. 

Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
  
"Rakyat harus bersatu untuk terus mengawal keputusan MK ini. Rakyat harus melawan rezim saat ini. Jangan hanya diam," kata salah seorang orator. Medcom.id/Joy Jones

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News unjuk rasa pilkada DPR RI mahkamah konstitusi