Jakarta: Dari hasil penyelidikan selama tahun 2019 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait, berhasil mengamankan 177,500 Kg Methamphetamine dan 30.000 butir ekstasi senilai Rp200 miliar. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa, 9 Juli 2019. Afp Photo/Bay Ismoyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News