Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Jaksa penuntut umum membacakan berkas tuntutan kepada terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jaksa penuntut umum membacakan berkas tuntutan kepada terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
M Sanusi dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan.
M Sanusi dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan.
Jaksa Tuntut Sanusi 10 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Sanusi 10 Tahun Penjara

13 Desember 2016 21:07
Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa penuntut umum menuntut Mohammad Sanusi 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan. Sanusi dianggap terbukti melakukan suap raperda reklamasi dan pencucian uang. MI/Bary Fathahilah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News kpk tangkap legislator dki