Jakarta: Polda Metro Jaya menghadirkan buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin kepada wartawan saat ungkap kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin. Sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kasus kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia).
Penangkapan Medlin atas informasi warga yang sering melihat perempuan di bawah umur yang keluar masuk ke kediaman pelaku di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan anak di bawah umur dan pelaku. "Ditemukan WNA inisial RAM, dilakukan pendalaman sering mem-booking anak-anak di bawah umur dengan dibayar Rp2 juta per-orang sekali main. Pas lagi main minta difoto dan divideokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Medlin menjadi buronan FBI atas kasus penipuan investasi saham bitcoin. Dia juga pernah didakwa atas kasus kekerasan seksual dan pornografi terhadap anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Reno Esnir/AFP PHOTO/Bay Ismoyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News