Bandung: Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 Januari 2020. Dalam sidang perdana tersebut, Iwa Karniwa didakwa menerima uang senilai Rp900 juta untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Antara Foto/Raisan Al Farisi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News