Program Regulasi Pembiayaan Kreatif guna pembangunan infrastruktur resmi dimulai pada Rabu, 28 Agustus 2024. Acara ini digelar oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Program Regulasi Pembiayaan Kreatif guna pembangunan infrastruktur resmi dimulai pada Rabu, 28 Agustus 2024. Acara ini digelar oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Selain itu juga ada wakil dari Delegasi Kedutaan Besar Australia, Simon Anderson.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Selain itu juga ada wakil dari Delegasi Kedutaan Besar Australia, Simon Anderson.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan APBN dalam pembiayaan infrastruktur. Hal tersebut dikarenakan pembiayaan infrastruktur yang sangat besar yang membutuhkan keterlibatan swasta dalam pembiayaan.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan APBN dalam pembiayaan infrastruktur. Hal tersebut dikarenakan pembiayaan infrastruktur yang sangat besar yang membutuhkan keterlibatan swasta dalam pembiayaan.
Peluncuran ini diresmikan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang diatur dalam Perpres 66 tahun 2024. Selain itu, peluncuran ini juga diatur dalam Perpres 79 tahun 2024.
Peluncuran ini diresmikan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang diatur dalam Perpres 66 tahun 2024. Selain itu, peluncuran ini juga diatur dalam Perpres 79 tahun 2024.

Kemenko Perekonomian Luncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif guna Pembangunan Infrastruktur

28 Agustus 2024 15:07
Jakarta: Program Regulasi Pembiayaan Kreatif guna pembangunan infrastruktur resmi dimulai pada Rabu, 28 Agustus 2024. Acara ini digelar oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Selain itu juga ada wakil dari Delegasi Kedutaan Besar Australia, Simon Anderson.

Pembangunan infrastruktur ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan APBN dalam pembiayaan infrastruktur. Hal tersebut dikarenakan pembiayaan infrastruktur yang sangat besar yang membutuhkan keterlibatan swasta dalam pembiayaan.

Peluncuran ini diresmikan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang diatur dalam Perpres 66 tahun 2024. Selain itu, peluncuran ini juga diatur dalam Perpres 79 tahun 2024. Medcom.id/Vania Liu Trixie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Kemenko Perekonomian pembangunan apbn