Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018.
Selain Gunadi, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Erik Jonathan pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah, Kurnain kontraktor dari CV Kurnia Jaya, Rano dari unsur swasta atau CV Panji Pembangunan, dan Rico berprofesi sebagai supir.
Selain Gunadi, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Erik Jonathan pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah, Kurnain kontraktor dari CV Kurnia Jaya, Rano dari unsur swasta atau CV Panji Pembangunan, dan Rico berprofesi sebagai supir.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yaitu Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yaitu Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto.

Ketua DPD Gerindra Lampung Diperiksa KPK

09 Maret 2018 14:10
Jakarta: Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Gunadi Ibrahim menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018. Gunadi diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dalam persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga. ANTARA/Wahyu Putro A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Suap Bupati Mustafa