Menjelang bulan Ramadan, angka kejahatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo meningkat. Terbukti aparat Reskrim Polresta Sidoarjo dan unit Reskrim Polsek jajaran, berhasil menangkap 18 tersangka kasus curanmor, begal dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Menjelang bulan Ramadan, angka kejahatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo meningkat. Terbukti aparat Reskrim Polresta Sidoarjo dan unit Reskrim Polsek jajaran, berhasil menangkap 18 tersangka kasus curanmor, begal dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Selama Februari 2024, polisi Sidoarjo mendapatkan 23 laporan, kasus curanmor, begal dan curat. Laporan kejahatan itu terbanyak dari wilayah Kecamatan Waru.
Selama Februari 2024, polisi Sidoarjo mendapatkan 23 laporan, kasus curanmor, begal dan curat. Laporan kejahatan itu terbanyak dari wilayah Kecamatan Waru.
Dari 23 laporan itu, aparat Reskrim Polresta Sidoarjo dan unit reskrim polsek jajaran, berhasil menangkap 18 tersangka. Masing-masing 8 orang kasus curanmor, empat begal (pencurian dengan kekerasan) dan enam kasus curat.
Dari 23 laporan itu, aparat Reskrim Polresta Sidoarjo dan unit reskrim polsek jajaran, berhasil menangkap 18 tersangka. Masing-masing 8 orang kasus curanmor, empat begal (pencurian dengan kekerasan) dan enam kasus curat.
Khusus kejahatan begal, pelaku memepet korban saat berkendara roda dua. Pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis clurit, dan kemudian merampas motor korban.
Khusus kejahatan begal, pelaku memepet korban saat berkendara roda dua. Pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis clurit, dan kemudian merampas motor korban.

Jelang Ramadan, Angka Kejahatan di Sidoarjo Meningkat

10 Maret 2024 14:06
Sidoarjo: Menjelang bulan Ramadan, angka kejahatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo meningkat. Terbukti aparat Reskrim Polresta Sidoarjo dan unit Reskrim Polsek jajaran, berhasil menangkap 18 tersangka kasus curanmor, begal dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Selama Februari 2024, polisi Sidoarjo mendapatkan 23 laporan, kasus curanmor, begal dan curat. Laporan kejahatan itu terbanyak dari wilayah Kecamatan Waru.

Dari 23 laporan itu, aparat Reskrim Polresta Sidoarjo dan unit reskrim polsek jajaran, berhasil menangkap 18 tersangka. Masing-masing 8 orang kasus curanmor, empat begal (pencurian dengan kekerasan) dan enam kasus curat.

Khusus kejahatan begal, pelaku memepet korban saat berkendara roda dua. Pelaku mengancam dengan senjata tajam jenis clurit, dan kemudian merampas motor korban.

Kejahatan curanmor, pelaku menggunakan kunci letter T, menyasar motor yang diparkir. Baik diparkir di teras rumah, halaman masjid dan tempat parkir lainnya.

Sementara pelaku curat, menyasar kantor dan mesin ATM bank. Pelaku menggondol peralatan kantor, ataupun sarana di ATM seperti AC.

"Tersangka curas dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun, curat dan curanmor Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Sabtu, 9 Maret 2024.

Hasil penangkapan 18 tersangka, polisi berhasil menemukan motor dua korban. Sepeda motor itu kemudian diserahkan kepada dua korban tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih pada Polresta Sidoarjo terutama Polsek Waru yang sudah berupaya keras, sehingga motor saya bisa ketemu," kata Hari, salah satu korban curanmor. MI/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News kriminalitas jalanan Ramadan 2024 Sidoarjo