Jakarta: Aktivis lingkungan melakukan aksi teatretikal saat melakukan aksi damai menolak ekspansi tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara yang merusak tanah dan hutan adat di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Massa juga menuntut pemebabasan terhadap 11 orang masyarakat adat Maba Sangaji yang ditahan karena menolak penggusuran hutan adat.
Saat ini, tercatat ada 127 izin tambang dengan total luas 655.581 hektar dinilai telah menimbulkan dampak kerusakan serius terhadap hutan adat, pencemaran lingkungan, hingga penggusuran masyarakat adat dari ruang hidupnya. MI/Usman Iskandar
(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News