Polresta Surakarta tidak kenal lelah perangi penyakit masyarakat (pekat) di wilayahnya, dengan menghancurkan penjual minuman keras (miras) dan menangkapi warga yang pesta minuman alkohol yang sering memicu keonaran.
Polresta Surakarta tidak kenal lelah perangi penyakit masyarakat (pekat) di wilayahnya, dengan menghancurkan penjual minuman keras (miras) dan menangkapi warga yang pesta minuman alkohol yang sering memicu keonaran.
"Pekat terus kita perangi dan razia terus dimasifkan. Baik itu kasus narkoba, miras, pelacuran jalanan, perjudian dan senjata api Terutama dalam menghadapi tahun politik yang penuh dinamika ini," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu, 19 November 2023 usai langkah penyitaan ratusan minuman alkohol berbagai merk dan juga penangkapan warga yang berpesta miras
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan patroli, guna memberikan rasa aman dan nyaman warga, dan mengharapkan partisipasi warga untuk melaporkan berbagai hal yang meresahkan ketertiban umum dan persoalan sosial maupun kejahatan.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan patroli, guna memberikan rasa aman dan nyaman warga, dan mengharapkan partisipasi warga untuk melaporkan berbagai hal yang meresahkan ketertiban umum dan persoalan sosial maupun kejahatan.

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Solo

19 November 2023 09:10
Solo: Polresta Surakarta tidak kenal lelah perangi penyakit masyarakat (pekat) di wilayahnya, dengan menghancurkan penjual minuman keras (miras) dan menangkapi warga yang pesta minuman alkohol yang sering memicu keonaran.

"Pekat terus kita perangi dan razia terus dimasifkan. Baik itu kasus narkoba, miras, pelacuran jalanan, perjudian dan senjata api Terutama dalam menghadapi tahun politik yang penuh dinamika ini," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu, 19 November 2023 usai langkah penyitaan ratusan minuman alkohol berbagai merk dan juga penangkapan warga yang berpesta miras

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan patroli, guna memberikan rasa aman dan nyaman warga, dan mengharapkan partisipasi warga untuk melaporkan berbagai hal yang meresahkan ketertiban umum dan persoalan sosial maupun kejahatan.

"Seperti kemarin, Tim Sparta Polresta langsung melakukan pengungkapan penjualan minuman keras berbagai merk di Mojosongo, begitu mendapatkan informasi dari call center, terkait adanya kegiatan yang mencurigakan," kata Iwan.

Di sebuah rumah milik BU (49), warga Mojosongo yang melakukan kegiatan pengiriman miras ilegal ke sejumlah pemesan atau pembeli dengan cara mobil. Di rumah tersebut, polisi menemukan ratusan botol penuh minuman keras berbagai merk dalam karton.

Dari penggeledahan di salah satu kamar, polisi menemukan 466 miras berbagI merk. Rinciannya 140 botol merk Kawa Hijau, 15 botol merk Kawa Merah, 108 botol merk Anggur Merah Gold, 65 botol merk Anggur Putih, 51 botol merk Anggur Merah,24 botol merk Joker,24 botol merk Kolesom, 24 botol merk Intisari dan 15 botol merk Api.

"Selanjutnya Barang Bukti dan pelaku di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta Arfian Rizki Dwi Wibowo .

Selain menyita ratusan botol miras dan BU selaku penjual, di tempat terpisah Tim Sparta Polresta juga mengamankan 6 warga Solo yang sedang asyik pesta minuman keras (Miras) di Nusukan Banjarsari kota Surakarta.

Para pemabuk itu rerata sudah berumur di atas 40 tahun, seperti KR (50), S (52), WH (47), SH (43), YE (44) dan Kacung yang umurnya 38 tahun. Sejumlah botol miras masih belum ditenggak. Mereka mabuk dan membuat resah lingkungan

Kasat Samapta Arfian menambahkan dilokasi tim sparta berhasil menyita barang bukti 3 botol miras jenis Ciu ukuran 1,5 liter dan 1 botol miras jenis Ciu ukuran 600 ml.

Beberapa jam sebelum menangkapi para pemabuk yang sedang berpesta, para petugas ini juga baru saja mengamankan belasan pemotor knalpot bising, yang membuat warga geram dan marah.

Para pemotor knalpot brong ini ditangkapi ketika sedang berkonvoi di tengah kota dan berlagak jagoan, sehingga menggangu ketertiban umum. "Mereka harus mengganti dengan knalpot standar, jika ingin mengambil selain membayar denda tilang," pungkas Kapolresta Iwan Saktiadi. MI/Widjajadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News POLRI polisi minuman beralkohol miras Jawa Tengah