Sebelum sidang dibuka, sejumlah anggota DPD melakukan interupsi.
Sebelum sidang dibuka, sejumlah anggota DPD melakukan interupsi.
Mereka menilai, sidang paripurna DPD terkait pemilihan Ketua DPD pada 4 April lalu inkonstitusional. Mereka juga mempertanyakan legalitas memimpin rapat tersebut.
Mereka menilai, sidang paripurna DPD terkait pemilihan Ketua DPD pada 4 April lalu inkonstitusional. Mereka juga mempertanyakan legalitas memimpin rapat tersebut.
Namun, protes mereka tidak digubris Pimpinan DPD, sehingga sekitar enam anggota DPD langsung maju ke depan pimpinan rapat dengan membentangkan spanduk.
Namun, protes mereka tidak digubris Pimpinan DPD, sehingga sekitar enam anggota DPD langsung maju ke depan pimpinan rapat dengan membentangkan spanduk.
Spanduk yang dibentangkan itu berisikan tulisan antara lain Tegakkan Marwah DPD, DPD Wajib Taat Hukum, Tolak Pimpinan Ilegal dan Tolak Premanisme DPD.
Spanduk yang dibentangkan itu berisikan tulisan antara lain Tegakkan Marwah DPD, DPD Wajib Taat Hukum, Tolak Pimpinan Ilegal dan Tolak Premanisme DPD.

Sidang Paripurna DPD Diwarnai Aksi Protes

11 April 2017 15:41
Metrotvnews.com, Jakarta: DPD kembali mengadakan sidang paripurna. Sidang dipimpin Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO), Selasa (11/4/2017). Namun, rapat belum dimulai, interupsi sudah bersautan. Mereka mempertanyakan legitimasi Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan dua Wakil Ketua DPD serta memprotes pembatasan ruang bicara saat paripurna. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News dpd