Jakarta: Wajib pajak (WP) antre untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pesanggrahan, Jakarta, Sabtu, 31 Maret 2018. Seluruh KPP di Indonesia dibuka untuk melayani wajib pajak melaporkan SPT pada hari terakhir batas waktu pelaporan SPT pajak tahun 2017 untuk Orang Pribadi. ANTARA/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News