Bogor: Polres Bogor mengamankan sebanyak 66 orang tersangka dalam berbagai kasus tindak pidana dalam operasi pekat selama bulan Ramadan April-Mei di wilayah Kabupaten Bogor.
66 tersangka tersebut terdiri dari 45 tersangka kasus tindak pidana umum dan 21 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Aparat turut mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya 48,62 gram sabu, 253,37 gram ganja, 14.835 botol miras berbagai merk, 2.157 tuak, kondom 65 buah, serta 3.775 obat-obatan terlarang.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyatakan bahwa semua tersangka tengah menjalani proses hukum. "Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Kita akan terus melakukan tindakan-tindakan untuk mengamankan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor," katanya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News