Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Anton Setiawan (kedua Kanan), Kasubdit Indagsi AKBP Richard Pakpahan (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Anton Setiawan (kedua Kanan), Kasubdit Indagsi AKBP Richard Pakpahan (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang.
Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti komestik ilegal sebanyak 3.428 buah kosmetik ilegal yang dijual melalui aplikasi jual beli online dan media sosial.
Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti komestik ilegal sebanyak 3.428 buah kosmetik ilegal yang dijual melalui aplikasi jual beli online dan media sosial.
Anggota Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan menggiring tersangka penjual kosmetik ilegal saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang.
Anggota Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan menggiring tersangka penjual kosmetik ilegal saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang.
Anggota Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menyusun barang bukti kosmetik ilegal saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang.
Anggota Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menyusun barang bukti kosmetik ilegal saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang.

Polda Sumsel Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

09 Maret 2020 20:10
Palembang: Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka penjual kosmetik ilegal, Senin, 9 Maret 2020. Polisi menyita sebanyak 3.428 buah kosmetik ilegal yang dijual melalui aplikasi jual beli online dan media sosial. Antara Foto/Nova Wahyudi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News kosmetik