Palembang: Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka penjual kosmetik ilegal, Senin, 9 Maret 2020. Polisi menyita sebanyak 3.428 buah kosmetik ilegal yang dijual melalui aplikasi jual beli online dan media sosial. Antara Foto/Nova Wahyudi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News