Guatemala City: Dua putra mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli ditangkap di Guatemala City, Guatemala, Senin, 6 Juli 2020 waktu setempat. Keduanya akan diekstradisi ke Amerika Serikat karena pidana pencucian uang, kata kepolisian Guatemala.
Luis Enrique Martinelli, 38, dan Ricardo Alberto Martinelli, 40, ditahan di bandara internasional utama di Guatemala saat akan terbang ke Panama, tambah pihak kepolisian dalam pernyataan tertulisnya.
Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang di AS karena konspirasi pencucian uang, demikian keterangan kepolisian Guatemala. Namun untuk sementara keduanya akan tetap berada di Guatemala.
"Prosesnya (ekstradisi) akan membutuhkan waktu. Kami tidak akan mengirim mereka ke Amerika Serikat hari ini," kata juru bicara kepolisian, Erwin Monroy saat diwawancara media setempat. Kementerian Kehakiman AS belum menanggapi penangkapan tersebut.
Keluarga Martinelli lewat pernyataan tertulis mengatakan pihaknya memastikan dua putranya itu akan didampingi oleh penasihat hukum. Pihak keluarga memastikan keduanya akan melanjutkan proses hukum di Panama tanpa menyebutkan tuntutannya.
Kejaksaan di Panama pada 2017 mencurigai Luis dan Ricardo Alberto menerima USD 49 juta (sekitar Rp708 miliar) dari perusahaan konstruksi asal Brasil, Odebrecht. Keduanya telah terlibat skandal penyuapan di Panama saat ayahnya menjabat sebagai presiden.
Otoritas di Panama pada minggu lalu melarang Roberto Martinelli dan penerusnya, Juan Carlos Varela, ke luar negeri karena masih menjalani pemeriksaan dugaan pencucian uang untuk kasus korupsi yang lain. AFP PHOTO/Johan Ordonez Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News