Islamabad: Pengadilan anti-terorisme Pakistan pada Selasa memvonis mati mantan penguasa militer Pervez Musharraf atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara serta menggulingkan konstitusi. Musharraf diadili secara in absentia. AFP Photo/Jewel Samad/Saeed Khan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News