Moskow: Hakim di Rusia menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Alexei Navalny, tokoh oposisi yang aktif mengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin.
Meskipun begitu, penasihat hukum terpidana mengatakan sisa hukuman Navalny tersisa dua tahun delapan bulan karena ia telah menjalani tahanan rumah.
Menurut Navalny, vonis itu merupakan wujud ketakutan dan kebencian Presiden Rusia Vladimir Putin terhadap dirinya.
Pembacaan vonis terhadap Navalny disambut oleh aksi protes massa yang meminta tokoh oposisi itu dibebaskan. Hukuman penjara untuk Navalny, bagi sebagian pengamat, dapat membuat hubungan Rusia dan negara-negara Barat kian renggang.
Beberapa negara barat diperkirakan akan menjatuhkan sanksi untuk Rusia setelah pembacaan vonis untuk Navalny.
Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman mendesak Rusia segera membebaskan Navalny. Pengacara Navalny mengatakan ia akan mengajukan banding.
Para pendukung Navalny juga meminta massa untuk berkumpul di pusat kota Moskow meskipun tempat itu dijaga ketat polisi. AFP Photo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News