Khartoum: Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir dijatuhi hukuman dua tahun penahanan setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan kepemilikan mata uang asing. Bashir akan menjalani masa hukumannya di sebuah fasilitas reformasi Sudan. AFP Photo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News