Yangon: Dua wartawan kantor berita internasional Reuters dibebaskan dari penjara, Selasa, 7 Mei 2019, setelah ditahan lebih dari 500 hari. Keduanya sebelumnya dinyatakan bersalah membocorkan rahasia negara terkait peliputan mengenai negara bagian Rakhine dan etnis minoritas Rohingya. AFP Photo/Ann Wang/Pool Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News