Warga menyambut dengan suka cita di Sao Paulo, Rabu (12/7/2017), setelah mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva divonis 9,5 tahun penjara.
Warga menyambut dengan suka cita di Sao Paulo, Rabu (12/7/2017), setelah mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva divonis 9,5 tahun penjara.
Lula yang menjabat sebagai presiden dari 2003-2010 tetap bisa menghirup udara bebas karena masih menunggu proses banding.
Lula yang menjabat sebagai presiden dari 2003-2010 tetap bisa menghirup udara bebas karena masih menunggu proses banding.
Lula dituding mendapatkan apartemen mewah di sebuah resort dari perusahaan konsruksi OAS. Hadiah tersebut merupakan imbalan atas bantuannya untuk memenangkan kontrak dari Petrobras. Lula menyatakan menolak semua tuduhan tersebut dan menuding pengadilan terhadapnya bermuatan politik.
Lula dituding mendapatkan apartemen mewah di sebuah resort dari perusahaan konsruksi OAS. Hadiah tersebut merupakan imbalan atas bantuannya untuk memenangkan kontrak dari Petrobras. Lula menyatakan menolak semua tuduhan tersebut dan menuding pengadilan terhadapnya bermuatan politik.

Mantan Presiden Brasil Lula Divonis 9,5 Tahun Penjara

13 Juli 2017 11:20
Metrotvnews.com, Rio De Janeiro: Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva divonis bersalah dan dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang. AFP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

Internasional brasil