Kuala Lumpur: Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dijerat 17 dakwaan termasuk pencucian uang dalam sidang di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Kamis, 4 Oktober 2018. Kasus Rosmah ini melibatkan dana 7 juta ringgit atau sekitar Rp26 miliar. Afp Photo/Manan Vatsyayana
 						Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        
					
 
																			 
																			 
																			 
								 
								 
								 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					.jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            .jpg?w=330) 
                                            