Kuala Lumpur: Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dijerat 17 dakwaan termasuk pencucian uang dalam sidang di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Kamis, 4 Oktober 2018. Kasus Rosmah ini melibatkan dana 7 juta ringgit atau sekitar Rp26 miliar. Afp Photo/Manan Vatsyayana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News