Yangon: Dua wartawan Reuters divonis tujuh tahun penjara di pengadilan Myanmar, Senin, 3 September 2018. Mereka diseret ke meja hijau karena dituduh melanggar Undang-Undang (UU) tentang Rahasia Negara. AFP Photo/Ye Aung Thu Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News