Metrotvnews.com, Singapura: Anggota Kepolisian Singapura (STAR) menyergap penyanderaan seorang anak berusia dua tahun di Singapura, Rabu (28/9/2016). Polisi mengatakan seorang pria (39) terlibat perselisihan dengan ibu anak tersebut. Kini, pelaku berhasil ditangkap atas penyanderaan dan terkait pelanggaran narkoba. Sementara, bocah dua tahun tersebut mengalami luka-luka. AFP/ Roslan Rahman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News