Jakarta: Pengadilan Filipina membebaskan pemenang Hadiah Nobel Kebebasan Berekspresi Maria Ressa dan media daring dari empat tuduhan penggelapan pajak.
Ressa, yang memenangi Nobel bersama jurnalis Rusia Dmitry Muratov pada 2021, masih menghadapi tiga kasus kriminal, termasuk tuduhan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Hari ini, fakta menang. Kebenaran menang,” kata Ressa seusai mendengarkan putusan tersebut di luar ruang sidang Pengadilan Manila, dilansir dari AFP, Rabu, 18 Januari 2023.
Pemerintah Filipina melaporkan tuduhan itu bahwa dia dan Rappler menghindari pajak dalam penjualan obligasi pada 2015 kepada investor asing. “Tuduhan ini bermotif politik. Kami dapat membuktikan bahwa Rappler bukanlah penghindar pajak,” tambahnya.
Wanita berusia 59 tahun itu telah berjuang melawan serangkaian kasus yang menurut advokat media diajukan karena kritiknya terhadap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas perang narkoba yang merenggut ribuan nyawa.
Ressa dan Muratov dianugerahi Nobel 2021 atas upaya mereka untuk menjaga kebebasan berekspresi. Terlepas dari keputusan tersebut, masa depan Rappler yang didirikan Ressa sekitar satu dekade lalu masih belum pasti.
Pasalnya, perusahaan medianya itu masih tersangkut dugaan pelanggaran aturan Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina karena diduga melanggar konstitusi tentang kepemilikan asing di media. Rappler dituduh mengizinkan orang asing mengambil kendali situs web melalui penyimpanan data di perusahaan induknya, Rappler Holdings. Dok.MI
Foto: AFP PHOTO/Jam Sta Rosa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News